Desa Napis – Bojonegoro. Nasib Jalanmu Masih Seperti Dulu. Meski APBD Bojonegoro Bernilai Triliunan

Serba-serbi816 Dilihat

Bojonegoro – Pemkab (Pemerintahan Bojonegoro) seolah menutup mata dengan penderitaan rakyatnya

Pasalnya akaes jalan yang tak layak dialami warga Dusun Kalidandang, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro selama puluhan tahun.

Seperti hal yang diungkapkan oleh salah satu pemuda berinisial (Wy) yang juga anggota karangtaruna Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo mengungkapkan, dirinya bersama seluruh warga Desa Napis lainnya merasa belum mendapatkan hak yang layak sebagai warga Bojonegoro seperti pada desa lainnya.

“Selama 79 tahun Republik Indonesia memproklamirkan kemerdekaan serta menyatakan Bojonegoro maju dan memiliki APBD yang tinggi warga Desa Napis seakan menjadi anak tiri bagi pemerintah daerah Bojonegoro.

Bahkan di sini lanjutnya, untuk fasilitas umum saja sangat terbatas. Hingga dapat dikatakan terisolir dari sentuhan pembangunan. “Kami warga desa belum pernah menikmati fasilitas jalan yang jauh dari kata layak untuk dilalui,” Imbuhnya.

Menurutnya dari orang tuanya mungkin. jalan menuju Desa dan Dusun kondisinya rusak parah. Dia (wy) dulu SD, SMP, SMK jalan kaki kurang lebih 5 kilo meter. Sedangkan (Wy) saat ini sudah umur 25 tahun. “Bahkan listrik saja baru masuk tahun 2019 kemarin.” tambahnya.

Kondisi jalan yang rusak parah itu lanjutnya, dari Desa Napis menuju Kabupaten Ngawi, meliputi, Dusun Doplang, Dusun Windu, Dusun Kalidandang, Dusun Jublek, dan jika dilihat dari Google maps jauhnya sekitar 7.4 kilo meter.

“Kalau warga beraktivlfitas lebih dekat ke Ngawi. Tapi kalau untuk musim kemarau saja bisanya. Kemarin juga ada salah satu warga ditandu kurang lebih 5 kilo meter menuju jalan aspal. Karena ambulan tidak bisa masuk ke dusun, ” ungkapnya.

Lebih jauh (Wy) mengungkapkan, tak hanya akses jalan menuju Ngawi saja yang rusak parah. Bahkan jalan menuju ke wilayah Bojonegoro juga mengalami hal serupa. Masih rusak apalagi musim hujan tidak bisa dilalui kendaraan roda 4. “Apalagi tak memiliki jembatan ketika ada yang sakit warga kesulitan untuk melakukan evakuasi. Sebab mobil ambulan pun tak bisa masuk ke dusun dan harus ditandu terlebih dahulu, ” tambahnya

Ironisnya, mesti kondisi jalan seperti itu, kadang ada elit politik di Bojonegoro yang kerap menyambangi Desa Napis dengan tujuan melontarkan janji manis, bak semanis gula. Supaya bisa mendapatkan suara dari warga masyarakat dsn lalu akan menelan pahit obat itu jika sudah menduduki jabatannya.

“Kalau jelang pesta demokrasi biasanya ada caleg yang datang ke Desa kami. Ketika jadi anggota legislatif cuman 1 tahun sekali kalau ada acara saja dia datang. Tiap acara 17 Agustusan dan progam – progam yang dijanjikan dan direncanakan sebelum pemilu tidak terlaksana sampai sekarang.” kata Wy dengan nada kesal.

Sebagai pemuda sekaligus bagian dari Karang taruna, Wy dan kawan – kawan tentunya sudah melaporkan kondisi itu kepada pihak pemerintah hanya saja hingga 2 periode Kepala Desa Napis menjabat persoalan itu masih belum juga terselesaikan.

Sudah ada laporan ke pihak Desa. Bahkan sampai dia kali periode masa jabatan lurah. Sebelumnya tidak ada pembangunan sama sekali. Untuk ruas jalan tersebut akses satu – satunya untuk anak – anak menuju sekolah dan warga ke pasar. Yaitu jalan penghubung Kabupaten Bojonegoro – Ngawi, Desa Napis Dusun Kalidandang tembus Kabupaten Ngawi,” tegas Wy.

Disampaikan pula, dulu sudah ada perencanaan pembangunan. Bahkan sudah sampai tahap pengadaan tanah. Namun sudah 2 tahun ini tidak ada kelanjutannya lagi. “Kita kurang paham kejelasannya bagaimana. Sekarang hanya patok-patok saja yang tertancap di sawah dan perkebunan warga serta di pinggir- pinggir rumah warga yang dulunya katanya terkena dampak pembangunan jalan tersebut,” tandasnya.

Mewakili warga masyarakat dirinya berharap kondisi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah Daerah. Dengan harapan segera dibangun. “Jangan hanya janji-janji manis saja. Kami sebagai rakyat juga merasa membayar pajak jadi jangan dimanfaatkan suara kami untuk kepentingan politik saja,”tegas (Wy) *(Sumber; cakrawalahukum.com).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *