Efek BBM Naik. Harga Secangkir Kopi pun Ikut Naik

Opini, Slide1429 Dilihat

Teropongdesa.com – Kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) ternyata juga memicu harga secangkir kopi di beberapa Warung Kopi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya secangkir kopi seharga Rp3000, tapi akibat kenaikan harga BBM menjadi Rp4000,-.

Setelah masyarakat didera Pandemi covid 19 selama 2 tahun. Kini dirundung kenaikan harga BBM hingga 30 persen lebih.

Kenaikan BBM selain berimbas pada beberapa harga kebutuhan pokok, juga merembet pada harga secangkir kopi.

Memang masyarakat pecinta kopi tak begitu memperhitungkan kenaikan tersebut. Tapi jika dihitung, kenaikan meski Rp1000 dikalikan 60 cangkir dalam sebulan sudah mencapai Rp 60 ribu per bulan.

Seperti halnya kenaikan harga secangkir kopi di sebuah Warkop dekat pertigaan jalan Medalem, Kecamatan Sumberrejo – Bojonegoro. Harga secangkir kopi sebelum kenaikan BBM hanya Rp3000. Namun paska kenaikan BBM, harganya pun menjadi Rp4000.

“Ya pak. Harganya naik jadi Rp4000,” ujar pemilik warkop. Saya pun bertanya, apa karena BBM naik kopi juga naik? “Ya pak,” jawabnya singkat.

Kenaikan harga BBM setidaknya juga harus diimbangi dengan pendapatan per kapita masyarakat. Sebelumnya harga BBM jenis Pertalite Rp7650,- per liter dan kini menjadi Rp10.000,- mau tak mau masyarakat harus membeli atau mengkonsumsi, karena sudah menjadi bagian kebutuhan pokok dalam beraktifitas berkendaraan. Masyarakat pun harus merogoh kocek nya Rp2350 per liternya.

Jika kebutuhannya per hari 2 liter pertalite, maka beban masyarakat bertambah Rp4700 per hari. Jika dikalikan sebulan 30 hari, terkumpul mencapai Rp141.000,- itu baru satu pengguna kendaraan. Bagaimana jika dikalikan 1 juta pengguna kendaraan bermotor? Sudah berapa juta per hari?

Sedangkan mengutip berita Kompas.com (10/09/2022). Berdasarkan data kendaraan per pulau yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, Rabu (10/8/2022), total kepemilikan kendaraan di Indonesia mencapai 149.707.859 unit.

Wilayah Pulau Jawa menjadi penyumbang angka terbanyak dengan jumlah kepemilikan kendaran bermotor sebanyak 89.660.579 unit.

Dari total keseluruhan, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dengan torehan angka pengguna 119.536.624 unit.

Sudah dapat dibayangkan, dari jumlah kendaraan bermotor sebanyak itu maka sudah berapa Triliun yang terkumpul dalam kurun waktu 4 bulan hingga 1 tahun.

Idealkah menaikkan harga BBM jika kondisi ekonomi masyarakat baru saja pulih dan bangkit dari Pandemi? Seperti peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga. Ya hanya bisa bersabar dan bertahan. Semoga masyarakat kuat dan mampu bertahan. Meskipun ada kompensasi dari pemerintah sebanyak Rp600 per 4 bulan bagi penerima manfaat.

Apalagi jumlah penerima BLT BBM yang ditetapkan seluruh Indonesia sebanyak 20,65 juta. Sedangkan anggaran yang disediakan untuk BLT BBM sebanyak 12,96 Triliun.

Sasaran penerima BLT BBM telah ditetapkan sejumlah 20,65 juta. Sejumlah itu merupakan KPM yang selama ini menerima PKH dan/atau BPNT. Jadi tidak semua warga masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM akan mendapatkan BLT BBM ini.

Lantas bagaimana dengan masyarakat yang kurang mampu lainnya dan tidak mendapatkan kompensasi dari kenaikan harga BBM?

Meskipun secangkir kopi masih dapat dibeli.

Muhammad Nastain/Pemimpin Redaksi (berbagai sumber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *