Kades Pucangarum; Sukses dan Tidaknya Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa Tergantung TPPD

Regulasi Desa408 Dilihat

Bojonegoro – Guna mengisi kekosongan lowongan perangkat desa formasi Kepala Seksi Pelayanan, Pemerintah Desa Pucangarum, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi dan pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD), pada Rahu (21/5).

Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat dihadiri Forpimcam Baureno, Kepala Desa Pucangarum, perangkat desa, BPD, RT/RW dan para tokoh masyarakat.

Kepala Desa Pucangarum, Hariadi dalam sambutannya menyampaikan menjadi tim harus memahami regulasi yang ada, aturan, PP-nya dan Perbupnya. Tim harus menguasai semuanya.

“Ada suksesnya dan tidaknya tergantung ke 5 panitia yang menjalankan setelah nanti dibentuk. Kegiatan ini sudah dianggarkan dari APBDes. Bukan menarik dari calon peserta. Nanti setelah terbentuknya tim pengisian pengisan perangkat desa ini harus sesuai regulasi dan melaksanakan tahapan -t ahapan,” tegas Kades.

Sementara itu Hazzendo, Sekcam Baureno menyampaikan dalam pengisian perangkat desa ada dua cara, yaitu penjaringan melalui mutasi dan penjaringan melalui tes.

“Dalam Undang – Undang untuk mengisi kekosongan perangkat desa itu ada dua cara. Satu melalui penjaringan dengan tes atau dengan mutasi. Semuanya sah dan sudah diatur oleh Undang – Undang,” jelas Sekcam.

Selain itu Hazzendo diakhir sambutanya juga memperkenalkan tagline Kabupaten Bojonegoro Bahagia, Makmur dan Membanggakan serta mengajak para undangan serentak bersuara dengan tagline tersebut

“Bahagia, Makmur dan Membanggakan,” tegas Sekcam dan disambut suara serentak oleh para undangan. (Nastain/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *