Pengisian Perades. Antara Peluang Kades dan Peluang Warga Memperoleh Pekerjaan.

Regulasi Desa70 Dilihat

Lowongan Perangkat Desa bagi masyarakat merupakan sebuah kesempatan dan peluang mendapatkan pekerjaan. Warga desa pun berlomba – lomba mendaftarkan diri ketika di wilayah desanya terdapat pembukaan lowongan Perangkat desa.

Namun seolah ujian perangkat desa yang digelar dan dimotori TPPD (Tim Pengiasan Perangkat Desa) dengan beberapa tahapan pelaksanaan hanya formalitas belaka. Semua terkesan sudah di setting sedemikan rupa demi kepentingan ego Pejabat Tinggi di desa setempat yakni Kepala Desa.

Warga yang telah mendaftar dirinya pada akhirnya harus menerima kenyataan pahit dan gagal, disebabkan pelaksanaan ujian Perades hanya formalitas sekedar menggugurkan syarat tahapan dalam pelaksanaan tes Perangkat Desa. Pejabat Tertinggi yakni Kades nyolok ikut campur (intervensi) dalam pelolosan ujian Perades tersebut.

Antara ego Kades dan kepentingan masyarakat yang butuh pekerjaan. Warga desa yang menjadi peserta dan kalah dengan nilai rendah karena persaingan yang ditunggangi kepentingan sepihak harus legowo meskipun kecewa.

Contohnya, dari beberapa pelaksanaan ujian perangkat desa di wilayah kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Di beberapa desa meskipun pelaksanaan sudah prosedural. Namun kasat mata yang meraih nilai tertinggi dan losos dalam ujian Perades adalah peserta yang memiliki hubungan dekat dengan peserta alias peserta yang lolos diduga kuat dekat dengan Kades.

Kerap didapati, ketika ajang uji pengisian Perades yang lolos bisa dipastikan masih kerabat keluarga Kades, bahkan terdapat peserta titipan yang notabene peserta dari luar desa setempat dan lolos.

Nampaknya lowongan perangkat desa menjadi peluang pejabat tertinggi desa setempat memperolah cuan dan hingga mencarikan menempatkan posisi pekerjaan kepada kerabat keluarganya dan peserta titipan khusus dari luar desa.

Kesemuanya itu memang sah karena sudah melalui proses tahapan – tahapan pelaksanaan ujian perangkat desa yang digelar TPPD. Tapi yang menjadi korban kalah atau tumbal kalah adalah warga setempat. Sungguh ironis, tragis dan dilematis. Kepentingan, ego lebih utama daripada kepentingan publik yang butuh pekerjaan.

Meski pelaksanaan ujian perangkat desa telah menggandeng pihak ketiga yang berasal dari Perguruan Tinggi ternama. Namun jika sudah ada intervensi sepihak dari petinggi Pemdes setempat pelaksanaan ujian tampak terkontaminasi dan transparansi hanya formalitas belaka.

Catatan akhir, etika sosial tampaknya sudah dikesampingkan hanya karena kepentingan egosentrik pejabat tertinggi desa setempat. Dan warga yang tidak tahu menahu dengan skenario pelaksanaan ujian yang disetting sedemikian rupa menjadi korban. Kondisi itu sudah membudaya dan hanya mereka yang memiliki moralitas dan sprtifitas tinggi yang nampaknya mampu melangsungkan gelar ujian lowongan Perangkat Desa dengan benar – benar jujur, adil dan transparan.

Penulis; Muhammad Nastain/Pemimpin Redaksi Teropongdesa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *