TUBAN – Guna menyerahkan salinan Legalitas Organisasi yang di bawah kepemimpinan Mas Taufik, Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Tuban mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). yang berada di jln.mastrip no.21,A Sidorejo Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban – Jaim, pada Senin (4/08/2025) pagi.
Secara bersama turut mendampingi, jajaran kepengurusan Cabang PSHT Tuban, mas Sofyan Thoyip Supriyadi (Ketua Cabang), mas Eko Wahyudi (bendahara Cabang), wakil ketua dua bidang teknik mas Mukiyar dan seksi organisasi mas Prawoto.
Mereka berharap dengan adanya legalitas organisasi itu, Pemerintah Kabupaten Tuban bisa menerima dan juga bisa mengakui adanya kepengurusan yang baru ini.
Harapanya saudara saudara yang nerada di wilayah Kabupaten Tuban juga bisa mengetahui dan mengakui kepengurusan PSHT yang sah dan legal sesuai Kemenkumham.
Ketua Cabang PSHT Tuban juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden dan Kementrian Hukum dan Ham yang telah menerbitkan dan mengaktifkan kembali kepengurusan di bawah kepemimpinan kang mas Taufik.
“Setelah dari Bakesbangpol, kita lanjutkan pemberitahuan legal kepengurusanya ke Polres Tuban dan juga Kodim 0811Tuban,” terangnya.
Lanjutnya, hingga saat ini struktur kepengurusan PSHT Cabang Tuban sudah terbentuk Ranting ada sekira 8 kecamatan. “Seperi kecamatan Widang, Plumpang, Rengel, Soko, Senori, Singgahan, Bangilan dan Jatirogo. Ini baru awal permulaan
dari penguatan untuk di tingkat daerah,” tandasnya.***(Tim/red)






