Ketua DPRD Bojonegoro, Datangi Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Sumuragung. ada apa?

Teropongdesa.com, Bojonegoro – Diberitakan sebelumnya adanya aksi unjuk rasa yang di lakukan warga Desa Sumuragung dengan mendatang, Kecamatan Baurrno, Kabulaten Bojonegoro – Jawa Timur di balai desa setempat guna meminta pertanggungjawaban dana kompensasi tambang  dan pengembalian fungsi jalan desa.

Ratusan warga Sumuragung kembali mendatangi balai desa. Hal itu dilakukan warga dengan dasar kesepakatan aksi sebelumnya untuk mendengar penyampaian pertanggung jawaban pengelolaan keuangan kompensasi tambang.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu hampir selama 4 jam itu berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengamanan dari Polres Bojonegoro dengan suport anggota jajaran dari Polsek Baureno, Polsek Kepohbaru, Polsek Sumberrejo. Bahkan dihadiri Abdulloh Umar, Ketua DPRD Bojonegoro dan Kepala Desa.

Abdullah Umar dalam arahanya menyampaikan, aksi demo adalah sah dan di lindungi Undang-undang sepanjang dalam aksinya tidak terjadi perbuatan yang melanggar hukum (anarkis).

Selain itu, Umar juga mengatakan jika dirinya juga mengikuti persoalan yang terjadi di desa Sumuragung melalui informasi dari warga maupun dari pemberitaan media online.

“Saya sudah mengkonfirmasi ke Dinas maupun Kementrian ESDM di provinsi. Terkait adanya izin yang di miliki pihak wira bhumi, saya juga telah meminta dokumen izin secara fisik belum bisa di berikan pihak ESDM dan di janjikan akan di berikan dalam waktu dekat,” terangnya.

Lanjut Umar, ia juga akan memfasilitasi segala bentuk tuntutan warga. Terkait apakah wira bhumi dalam menjalankan operasi tambangnya sudah mengantongi izin atau dalam proses perizinan.

“Dalam waktu dekat saya akan memanggil semua pihak, termasuk dari PT Wira Bhumi Sejati untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi. Mempertanyakan penutupan jalan yang di lakukan oleh warga. Apakah itu jalan untuk kegiatan perusahaan tambang atau jalan desa?,” ucap Umar, dibarengi suara gemuruh kompak warga yang menjawab itu jalan Desa.

Foto warga Desa Sumuragung saat unjuk rasa di Kantor Balai Desa Sumuragung, warga, pada Jum’at (10/02/2023) /Ta’in.

Sedangkan Matasim, selaku kades Sumuragung dalam paparanya menyampaikan, bahwa pihak pemdes sudah melakukan fungsi secara prosedur mekanisme.

“Pemdes sudah melakukan Musdes dengan melibatkan tokoh masyarakat, BPD, Tokoh Agama, Pemuda, Wali Amanah serta kelembagàan di lingkup pemerintah Desa Sumuragung,” ucapnya.

Ia mengaku, lanjut Kades, jika sebenarnya di beberapa kali pertemuan sudah kami sampaikan bahwasanya pertanggungjawaban kami di tingkat pemerintahan desa sudah kami lakukan setiap bulan. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab dari apa yang sudah diberikan perusahaan ke panitia kemudian ke pemerintah desa.

“Itupun sudah kami rumuskan dan sudah kami musyawarah desakan (Musdes) yang tingkat kehadirannya ada tokoh agama, Wali amanah Desa, ada Bapak ketua RT, ketua Rw itu lembaga-lembaga yang sudah kami undang tiap bulan untuk mempertanggungjawabkan pemberian yang diberikan kepada pemerintah Desa tapi ternyata banyak warga masih belum memahami belum paham terkait mekanisme yang sudah kami lakukan tiap bulan,” terang Matasim dihadapan warga, pada Jum’at (10/02/2023) lalu.

Matasim juga menyebut jika telah sepakat terkait tuntutan warga, yang menginginkan di fungsikanya kembali jalan desa.

“Saya sepakat bila jalan desa itu di fungsikan kembali dan bisa di lalui oleh warga dan akses ke Wisata Tebing Gupit,. Dapi kami juga butuh waktu untuk mengkomunikasikan dengan pihak-pihak yang terlibat di dalamya termasuk ke Perusahaan tambang,” jelasnya.

Sementara itu, melalui berbagai argumentasi yang panjang dan alot akhirnya pihak warga mempertanyakan pertangggung jawaban konpensasi dari PT Wira Bumi Sejati yang di berikan kepada panitia dan Pemdes.

Salah satu dari warga membenarkan ucapan kades bahwa sudah melakukan nusyawarah terkait hal di atas. Akan tetapi, yang mengetahui informasi tersebut hanya orang-orang yang di undang.

“Kepala Desa 100 persen betul. Jadi, tiap bulan itu ada musyawarah. Tapi informasi dari hasil musyawarah tidak tersampaikan ke masyarakat dan hanya konsumsi buat yang ikut musyawarah. Yang saya sayangkan itu.”paparnya.

“Di dusun juga ada perkumpulan. Kan juga bisa di sampaikan melalui jamaah tahlil.”tambah pria yang mengaku sebagai bakul lombok itu.

Masih di tempat yang sama, ke sebelas perwakilan yang di ajukan para pendemo melakukan musyawarah dengan panitia, kepala desa yang di dampingi Abdullah Umar.

Dalam musyawarah singkat tersebut pihak panitia memaparkan dengan rincian pengelolaan pendapatan dan pengeluaran yang di tuliskan di selembar kertas.
Berikut rincianya:

Namun lagi-lagi apa yang menjadi tuntutan warga tidak sesuai dengan yang diinginkan. Disitu masih menyisakan persoalan yang pelik.

Penyampaian laporan pertanggung jawaban panitia terkait keuangan hanya di periode 3 tahun dari 2020 hingga 2022. Padahal pengelolaan dana kompensasi itu sejak tahun 2016 hingga 2019. Dan laporan keuangannya masih di janjikan panitia dengan alasan masih dalam persiapan.

Sekedar diketahui, akibat dari aksi damai yang dilakukan. 4 warga diduga dilaporkan oleh pihak PT Wira Bumi Sejati.
Bahkan berdasarkan pengakuan salah seorang terlapor menyebutkan pelaporan dirinya atas dasar suruhan dari oknum perangkat desa setempat. (In/tim/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *