Pasca Proklamasi Kemerdekaan Bodjonegoro 24 September 1945 (R.M.T.A. Soerjo Menjadi Gubernur)

TeropongDesa.com – Setelah Bodjonegoro menyatakan Proklamasi kemerdekaan dan menyatakan tergabung dalam bagian Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan R.M.T.A. Soerjo pada 24 September 1945 berkibarlah bendera merah putih dimana – mana juga lencana merah putih dipasang pada pakaian terletak di dada setiap rakyat di Bodjonegoro. Pengambil-alihan kekuasaan dari pemerintahan militer Jepang oleh KNI (Komite Nasional Indonesia) Bodjonegoro yang dilaksanakan oleh Soetardjo, Abdul Soekiman, Dr.Dadi, Soedarnadi, Moh.Said Soemantri (Lamongan), Mr. Boedisoesetyo, Koesno dan Soedirman masih berlangsung alot. Perundingan dan sidang terus berlangsung akan tetapi terhitung sampai 3 Oktober 1945 pegawai- pegawai Jepang masih belum mau melepaskan Djawatan- Djawatan kepada pegawai Indonesia.

Kegagalan proses diplomasi KNI tersebut dilaporkan kepada Residen Bodjonegoro R.M.T.A. Soerjo. Atas kegagalan tersebut Residen Bodjonegoro mengerahkan BKR (Badan Keamanan Rakyat), polisi dan polisi istimewa dibantu pemuda juga laskar – laskar untuk mengepung gedung Kenpei (polisi tentara kekaisaran Jepang). Dikemudian hari seperti yang kita ketahui bersama BKR adalah cikal bakal Tentara Negara Indonesia, Sedangkan Polisi Istimewa adalah cikal bakal Brigade Mobil atau Brimob.

Walhasil Jepang menyerahkan senjatanya di markas Butai (Tentara Jepang). Pada tanggal 4 Oktober 1945 KNI mengeluarkan Maklumat yang menyatakan Polisi dan Tentara Jepang telah menyerah kemudian menyerahkan senjata dan kekuasannya kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Bodjonegoro yang menyatakan bagian dari Republik Indonesia dimana saat itu Propinsi Jawa Timur sedang menunggu kehadiran sosok pemimpin Propinsi sebagai bagian dari Republik Indonesia. Untuk mengatasi kekosongan pemerintahan Jawa Timur dan sangat penting mengatasi masalah kekuasan yang terjadi saat itu R.M.T.A. Soerjo yang sedang menjabat sebagi Residen Bodjonegoro telah diangkat menjadi Gubernur Jawa Timur. KNI dan Angkatan Muda Bodjonegoro mendesak supaya sang Residen Bodjonegoro segera berangkat ke Surabaya untuk mengatasi berbagai masalah di Jawa Timur.

R.M.T.A. Soerjo sempat dilanda keraguan dan kebingungan karena belum menerima intruksi langsung juga belum menerima besluit (Surat Keputusan) sebagai Gubernur. Ternyata Gubernur Soerjo di Surabaya disambut dengan memuaskan dan dapat diambil kesimpulan, bahwa Djawa – Timur sangat memerlukan adanya Gubernur di Surabaja. Maka pada tanggal 11 Oktober 1945 diadakanlah rapat perpisahan di Bodjonegoro dengan R.M.T.A. Soerjo yang akan menjabat Gubernur Jawa – Timur. Pada esok harinya pada tanggal 12 Oktober 1945 Pak Soerjo sebagai Gubernur Jawa-Timur diantarkan oleh Wakil-Wakil K.N.I. sampai ke Tapal Batas Surabaya, dan diterima oleh Wakil Residen Surabaya.

Selepas itu Gubernur Soerjo menunjuk Saudara Oetomo yang sebelumnya wakil Residen Bodjonegoro menjadi Bupati Bodjonegoro. Kemudian agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Bodjonegoro KNI (Komite Nasional Indonesia) mendesak Pemerintahan pusat segera melantik dan menetapkan Residen Bodjonegoro pasca R.M.T.A. Soerjo diangkat menjadi Gubernur. Pada 17 Nopember 1945 dilantiklah dengan resmi Mr. Hindromartono sebagai Residen Bodjonegoro.

Pelantikan Mr. Hindromartono ini dilakukan di Kantor Karesidenan Bodjonegoro dihadiri oleh semua Bupati, Patih, Wedana, anggota – anggota KNI dan beberapa Kepala Djawatan- Djawatan. Dihadapan rakyat ini Mr. Hindromartono sebagai Residen Bodjonegoro yang baru berpidato yang diakhiri dengan mengirimkan telegram kepada Pemerintah Pusat yang maksudnya: “Bodjonegoro membulatkan tekad mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan” .

*fanani / pelbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *