Deadline Waktu Nyaris Habis, Proyek Pustu di Kabupaten Lamongan Belum Mencapai 50 Persen

Lamongan, TeropongDesa.com – Pembangunan Puskesmas Pembantu (PUSTU) di Kabupaten Lamongan – Jatim terkesan amburadul dalam pengerjaannya.

Bahkan beberapa titik yang berada di wilayah kecamatan masih terdapat pembangunan yang tampak lambat alias molor.

Kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rehabilitasi/Pembangunan Puskesmas Pembantu (PUSTU) Dinas Kesehatan ( DINKES ) Kabupaten Lamongan Jawa Timur ,Ismail menjelaskan, jika keterlambatan tersebut terjadi di salah satu Pustu di Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan agar pengerjaan bisa terselesaikan dengan tepat waktu.

“Contohnya Pustu Sugihrejo Kecamatan Sukodadi, fisiknya belum mencapai 50%”.terang Ismail kepada awak media, pada Kamis( 08/12/2022).

Rencananya besok pihaknya dan juga tim pengawas akan melakukan survey lokasi guna untuk menemui. Selain itu juga mengundang kontraktornya serta mempertanyakan, “kenapa. kok sampai ada kendala di lapangan seperti itu,’ jelasnya.

Lebih lanjut Ismail juga mengakui sebelumnya sudah berkoordinasi dengan konsultan terkait dengan Pustu tersebut.
“Kata konsultan ya memperkirakan semua itu bisa selesei tergantung dari komitmen pelaksananya.
Kalau mereka mau sungguh-sungguh mengerjakannya,besar kemungkin bisa cepet selese,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan sanksi dari Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Lamongan, Ismail mengatakan masih memberikan ruang kesempatan dan tambahan waktu,apa bila terjadi keterlambatan hingga batas akhir kontrak tanggal 23 Desember 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh tim TeropongDesa.com terdapat sebanyak 9 titik rehabilitasi/Pembangunan Pustu di Kabupaten Lamongan dengan sumber anggaranya dsri Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yaitu, “Pustu Sumber Anjar di Kecamatan Bluluk, Pustu Sambungrejo di Kecamatan Modo, Pustu Jegrek, Kecamatan Modo, Pustu Sukorejo Kecamatan Karangbinangun, Pustu Gempolpendowo – Kecamatan Glagah, Pustu Kendal Kecamatan Sekaran, Pustu Bojoasri Kecamatan Kalitengah, Pustu Beru – Kecamatan Sarirejan dan Pustu Sugihrejo – Kecamatan Sukodadi.

Semua Pustu itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, masing-masing berkisar sekitar Rp350 juta. (tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *