Pembangunan TPT Jalan Pertanian Desa Gelap Ditengarai Nyaplok Sebagian Tanah Warga

Hukrim428 Dilihat

Teropongdesa.com, Lamongan –
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) yang berada di Desa Gelap, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan – Jawa Timur di Tengarai mencaplok tanah milik warga.

Tepatnya di jalan pertanian H. Mustakim, dimana karena pengerjaanya tidak didasari adanya peta batas Desa yang ada. Dan juga diduga tidak sesuai dengan RAB yang ada.

Dari keterangan salah satu keluarga H. Mashur, kebetulan tanah sawah yang ada di sekitar proyek tersebut adalah miliknya. Di situ ada dugaan lahan sawahnya sebagian telah terserobot untuk pembangunan tembok jalan pertanian tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Masa’ pembangunan Tembok Penahan Tanah kok berliku-liku seperti ular begitu.
Seharusnya kan harus disesuaikan dengan RAB dan peta batas desa yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga Haji Mashur, pada Jumat 31 Maret 2023 lalu sempat mempertanyakan hal itu kepada Kepala Desa. Tapi Kades menjawab sudah sesuai dengan gambar yang ada.

“Untuk itu kalau pihak Desa tetap tidak bisa menunjukan dengan adanya bukti peta batas Desa. Kami akan tetap melaporkan ke pihak yang berwenang. Sesuai dengan hukum yang berlaku,’ tegasnya.
(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *