Proklamasi Kemerdekaan Bodjonegoro 24 September 1945

Sejarah237 Dilihat

TeropongDesa.com – Gaung Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta di sebuah rumah hibah dari Faradj Martak di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat banyak menimbulkan ketegangan di daerah – daerah pendudukan Jepang. Termasuk Bodjonegoro antara birokrasi militerisme Jepang dengan Rakyat Indonesia terutama oleh para pemuda dengan semangat kemerdekaan negerinya.

Saat itu suasana Karesidenan Bodjonegoro dan sekitarnya pada waktu Proklamasi Kemerdekaan Negara kita pada tanggal 17 Agustus 1945, adalah tenang, seakan- akan hari itu tidak mengandung arti yang luar biasa dan penting bagi perjalanan sejarah Negara dan Bangsa Indonesia yang baru merdeka. Hal ini dikarenakan polisi Jepang atau Kenpeitai masih menguasai keadaan dan merahasiakan kekalahannya dari Sekutu, namun pada 18 Agustus 1945 banyak pemberitaan Proklamasi di Jakarta termasuk Koran lokal Bodjonegoro syu dan mulailah banyak bendera merah putih dikibarkan kecuali kantor Karesidenan atau Syuutyoo hingga menyulut kemarahan rakyat Bodjonegoro.
Pada tanggal 25 Agustus para pemuda di Bodjonegoro telah menerima surat dari Angkatan Muda (Semarang) dan dari Angkatan Baru (Djakarta ) untuk memperkokoh dan menggalang persatuan para Pemuda. Tiga hari kemudian pada tanggal 28 Agustus 1945 terbentuklah Angkatan Muda Bodjonegoro yang dipimpin oleh Saudara Bambang Setiawan.

Tiga hari kemudian pada tanggal 31 Agustus 1945 datanglah utusan dari K.N.I.(Komite Nasional Indonesia) Pusat Djakarta yakni Goenadi dan Boedi Soetjitro ke Kota Bodjonegoro membentuk K.N.I. Daerah Bodjonegoro beranggotakan 37 orang. Pada 2 September 1945 di Kantor Karesidenan dipimpin oleh Panitia terdiri dari Saudara Moh. Ansar, Koesno Soeroatmodjo dan Abdul Soekiman terbentuklah K.N.I. Kabupaten, K.N.I Kawedanan sampai K.N.I. Kecamatan. Semua tingkatan K.N.I. berada dibawah Dewan Pimpinan Pegawai Republik Indonesia.
Pergolakan akibat Proklamasi di Bodjonegoro dengan adanya K.N.I semakin berani dengan tegas mendesak supaya bendera Sang Merah Putih segera dikibarkan dimana- mana, baik dirumah – rumah penduduk maupun di kantor – kantor Pemerintahan termasuk gedung Residen Bodjonegoro. Akhirnnya rumah Residen dikibarkan „ Sang Merah Putih akan tetapi masih ada rasa keragu- raguan sebab ternyata dikantor- kantor bendera Merah Putih bergantian dikibarkan dengan bendera Hinomaru (lingkaran matahari) bahkan sesekali berdampingan. Hal ini menyulut kemarahan Rakyat Bodjonegoro.
Pergolakan demi pergolakan dan revolusi rakyat terus berlangsung di Bodjonegoro hingga pada tanggal 24 September 1945 pukul 07:00 wib di rumah Karesidenan Bodjonegoro yang dihadiri ratusan pemuda menyampaikan mosi tidak percaya kepada Residen Bodjonegoro serta memecat Kepala Daerah. Disamping itu juga mendesak untuk segera memproklamirkan Daerah Bodjonegoro sebagai Daerah Karesidenan bagian dari Negara Republik Indonesia. Tepat pukul 08:00 wib di alun – alun Bodjonegoro Residen Bodjonegoro R.M.T.A. Soerjo mengumumkan Proklamasi yang bunyinya sebagai berikut :

ROKLAMASI.
Berdasarkan Proklamasi Indonesia- Merdeka oleh P.J.M. Soekarno dan P.J.M. Hatta, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka kami atas nama seluruh Rakjat Daerah Karesidenan Bodjonegoro dari segala lapisan, pada hari ini: Senen Wage 24 September 1945 meresmikan pernjataan telah berdirinja Pemerintah Republik Indonesia Daerah Karesidenan

Bodjonegoro, dan terus menga dakan tindakan – tindakan seperlunja .
Kepada seluruh rakjat kami serukan supaja tetap tinggal tenang dan tenteram melakukan kewadjibannja masing- masing. Bodjonegoro,
24 September 1945.
R.M.T.A. Soerjo.

 

**fanani/pelbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *